WahanaNews.co | Ade Armando dikeroyok oleh enam orang di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat.
Enam orang itu disebut berasal dari Partai Masyumi.
Baca Juga:
Dugaan Ujaran Kebencian Ade Armando soal DIY Mulai Diselidiki Polisi
Enam terdakwa itu adalah Marcos Iswan, Komar, Abdul Latif, Al Fikri Hidayatullah, Dhia Ul Haq, dan Muhammad Bagja.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa yang dibacakan pada Rabu (22/6/2022).
Awalnya, jaksa mengatakan keenam terdakwa itu datang bersama-sama ke Gedung DPR untuk melakukan aksi penolakan kenaikan harga BBM dan jabatan presiden tiga periode pada 11 April 2022.
Baca Juga:
Bila Tak Bisa Ikuti Aturan, Kaesang Persilakan Ade Armando Keluar dari PSI
Jaksa menyebut enam terdakwa sudah saling mengenal dan berada di partai yang sama yakni Partai Masyumi. Sebelum enam terdakwa datang ke DPR mereka juga janjian melalui pesan singkat.
"Bahwa setelah mengetahui adanya aksi unjuk rasa tersebut maka para terdakwa berjumlah 6 (enam) orang berasal dari partai Masyumi dan bermaksud ikut serta dalam aksi unjuk rasa tersebut dengan tuntutan yang sama, akan tetapi bukan merupakan bagian dari kelompok Mahasiswa yang mendapatkan izin atau yang telah memberitahukan kepada pihak keamanan untuk melakukan aksi unjuk rasa tersebut," kata jaksa dalam surat dakwaannya.
Jaksa menyebut pengeroyokan Ade Armando itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Pengeroyokan terjadi saat aksi menjadi ricuh ketika ada oknum yang melempari mobil komado dengan menggunakan botol minuman dan saling dorong mendorong.