Di lokasi itu, ada Ade Armando. Saat itulah enam terdakwa mengeroyok Ade Armando.
"Di tengah kericuan itu ada suara massa yang berteriak-teriak mengatakan 'ITU ADE ARMANDO,...ADE ARMANDO..,KROYOK, setelah mendengar teriakan tersebut para terdakwa yang pada saat itu belum membubarkan diri dari lokasi aksi unjuk rasa tersebut walaupun sudah diperintah untuk membubarkan diri dari pihak keamanan, kemudian setelah melihat saksi korban ADE ARMANDO yang berjalan melewati para terdakwa maka para terdakwa secara bersama-sama melakukan kekerasan dengan cara masing-masing terdakwa," papar jaksa.
Baca Juga:
Dugaan Ujaran Kebencian Ade Armando soal DIY Mulai Diselidiki Polisi
Perbuatan keenam terdakwa, kata jaksa, diikuti oleh massa lainnya.
Massa juga ikut memukul dan menarik pakaian Ade Armando hingga jatuh ke jalan sebelum diamankan petugas.
Jaksa mengungkapkan atas perbuatan enam terdakwa, Ade Armando mengalami luka-luka pada bagian kepala dan wajah.
Baca Juga:
Bila Tak Bisa Ikuti Aturan, Kaesang Persilakan Ade Armando Keluar dari PSI
Ade Armando juga sempat menjalani perawatan di rumah sakit saat itu.
Pengacara Membantah
Pengacara salah satu terdakwa bernama Abdul Latif, Elidanetti, menegaskan keenam terdakwa ini tidak saling mengenal.