Polda Metro Jaya menegaskan bahwa tidak ditemukan unsur kekerasan atau pembunuhan dalam kasus ini setelah pemeriksaan menyeluruh dilakukan, termasuk autopsi, histopatologi, toksikologi, serta evaluasi psikologis forensik.
Dalam konferensi pers, Kombes Wira menyebut bahwa kematian Arya disebabkan oleh mati lemas akibat terganggunya pertukaran oksigen di saluran pernapasan atas dan menyatakan bahwa tidak ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam kematiannya.
Baca Juga:
Keluarga Bantah Arya Daru Bunuh Diri, Polisi Ungkap Bukti Digital Emosional
"Hasil pemeriksaan tersebut disimpulkan indikator kematian dari ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," ujarnya.
"Maka sebab kematian korban adalah akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernafasan atas yang menyebabkan mati lemas. Bahwa penyelidikan yang kami lakukan kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana," tambah Wira.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.