Kuasa hukum S, Agus Melas, mengatakan, kliennya membuat laporan polisi terkait viral dugaan pencabulan.
"Pelaporan hari ini demi kepentingan klien kami yang membela hak-haknya yang selama ini diviralkan yang mengatakan pelakunya, padahal ditingkat penyelidikannya sudah selesai di Polres Luwu Timur. Karena klien dan keluarganya terganggu, sehingga kami melaporkan ke Polda Sulsel. Yang dilaporkan adalah mantan istri klien kami," kata Agus di Polda Sulsel, Sabtu (16/10/2021).
Baca Juga:
Puslitbang Polri Evaluasi Kendaraan Operasional untuk Perkuat Tugas Samapta dan Binmas di Polda Jambi
Polisi “Smackdown” Mahasiswa
Tak lama berselang, giliran tindakan represif polisi saat membubarkan aksi unjuk rasa oleh mahasiswa di depan kantor Bupati Tangerang pada Rabu (13/10/2021).
Baca Juga:
Kasus KDRT DM Boru Manullang: Polisi Periksa Saksi Selasa Depan
Polisi itu, Brigadir NP, terekam kamera membanting mahasiswa UIN SMH Banten, Fariz, hingga terkapar.
Mahasiswa tersebut sempat kejang-kejang lantaran dibanting ala “smackdown” oleh polisi yang posturnya lebih besar.
Kasus berentet panjang, hingga pada Jumat (15/10/2021) mahasiswa itu melakukan pemeriksaan Magnetic Resosnance Arthrography (MRA) di RS Ciputra Jakarta.