WahanaNews.co, Jakarta - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko, menyatakan bahwa masalah dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat ini sedang disidangkan dalam Mahkamah Kehormatan MK (MKMK) adalah masalah yang sepenuhnya berkaitan dengan hukum.
Ia juga menegaskan bahwa masih banyak masalah lain yang juga harus mendapat perhatian dari masyarakat.
Baca Juga:
PTUN Menangkan Anwar Usman, Waka Komisi III DPR RI: Putusan MKMK Cacat Hukum
Pernyataan tersebut diberikannya sebagai tanggapan terhadap pengumuman putusan MKMK yang akan dibacakan pada Selasa (7/11/2023) hari ini.
"Menurut saya, ini adalah masalah hukum yang murni. Kami berharap untuk menciptakan situasi yang baik," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Senin (6/11/2023).
Moeldoko juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dalam menghadapi pengumuman putusan MKMK tersebut.
Baca Juga:
MKMK: PTUN Jakarta Tidak Berwenang Adili Putusan Pemberhentian Anwar Usman dari MK
Selama tahun politik ini, katanya, penting bagi masyarakat untuk menjaga stabilitas politik sehingga tidak mengalihkan perhatian publik dari isu-isu lain yang juga penting.
Sebab, banyak hal penting lain yang harus mendapatkan atensi publik, misalnya masalah ketahanan pangan, energi dan kondisi ekonomi global.
"Mari kita jaga sama-sama kondisi ini. Kita menjaga situasi politik ini jangan mengalahkan yang lain-lain. Banyak kok urusan negara yang lain gitu. Kita menghadapi urusan pangan, menghadapi urusan energi, ekonomi global, dan seterusnya," ungkapnya.