WahanaNews.co
| Polisi
mengamankan 11 orang yang diduga simpatisan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri
Jakarta Timur.
Simpatisan Rizieq mendatangi PN Jakarta Timur
jelang pembacaan vonis terhadap eks pentolan Front Pembela Islam itu pada hari
ini, Kamis (27/5/2021).
Baca Juga:
Kapolres Jaktim: Massa Rizieq Ceburin Motor Polisi ke Sungai
"Siang hari ini, ada 11 orang (diamankan),
itu dari Bogor," kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan, di
PN Jaktim, Cakung, Kamis (27/5/2021).
Erwin mengatakan, para simpatisan itu diamankan
karena berkerumun di sekitar area PN Jaktim.
Ia mengatakan, pihaknya telah mengingatkan untuk
meninggalkan lokasi, tetapi imbauan tersebut tidak diikuti oleh kelompok yang
diduga simpatisan Rizieq itu.
Baca Juga:
Aktivitas Massa Rizieq Ganggu Operasional TransJakarta
Salah satu yang diamankan, kata ia, merupakan
mantan pengurus FPI di Banten.
Ia mengatakan, pihaknya masih mendalami motif
simpatisan tersebut.
"Kami amankan karena diingatkan untuk
meninggalkan lokasi, karena terkait protokol kesehatan, masih saja berkumpul,
ya kita periksa motifnya apa, sehingga kita bisa pastikan dan kita sedang dalam
swab antigen yang 11 itu. Satu dari Banten," ujarnya.