Viral Istri Prajurit TNI Jadi Korban KDRT
Sebuah video istri prajurit TNI mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) viral di media sosial (medsos). Kodam Diponegoro memberikan penjelasan.
Baca Juga:
Arsjad Rasjid-Andika Perkasa Ditunjuk Jadi Timses Ganjar
Dalam video yang beredar, tampak seorang wanita mengaku sebagai anggota persatuan istri tentara (Persit Kartika Chandra Kirana). Ia mengaku sebagai istri dari prajurit TNI bernama Serda LPB.
Ia mengaku menjadi korban KDRT yang dilakukan suaminya. Selain itu, ia menuding suaminya telah berselingkuh dan menelantarkan dirinya bersama 3 anaknya.
"Saya bingung menyampaikan kepada siapa, suami saya telah melakukan KDRT terhadap saya, dan suami saya telah berselingkuh dengan LC (ladies companion), saya dan ketiga anak saya selama 8 bulan sudah ditelantarkan," kata wanita tersebut dalam video seperti dilihat Kamis (1/12).
Baca Juga:
Andika Perkasa Sedih Ketika Mengenang Pengalaman Operasi Militer di Aceh
Menanggapi hal itu, Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto angkat bicara. Ia menyebut pelaku KDRT itu ialah Serda Luthfie Puguh Baehaqi, anggota Ajendam IV/Diponegoro.
"Pada tanggal 20 Juli 2022 lalu oleh Denpom IV/3 Salatiga berkas perkara KDRT yang diduga dilakukan Serda Luthfie Puguh Baihaqie tersebut telah dilimpahkan ke Odmil II-9 Semarang dan Papera," ungkap Kolonel Bambang seperti dilihat di situs Kodam Diponegoro. [rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.