WahanaNews.co | Jenderal yang viral akibat menembaki kucing, Brigjen Marinir Nuri Andrianis Djatmika alias Brigjen NA, desmi dimutasi dari jabatan Dankorsis Sesko TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI.
Sosoknya sempat ramai diberitakan lantaran tega menembaki kucing-kucing liar hingga mati di area Sesko TNI.
Baca Juga:
Kapolda Papua Barat: Imbauan Tak Terprovokasi Hoaks Pasca Keributan di Sorong
Pencopotan Brigjen NA dari posisi jajaran pejabat utama Sesko TNI ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/818/VIII/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, Jumat (2/9/2022).
Surat itu memuat nama 109 perwira tinggi TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU), salah satunya Brigjen NA.
Nama Brigjen NA berada di urutan ke-91 daftar pati yang dimutasi.
Baca Juga:
KSAL: Perselisihan Anggota TNI AL dan Oknum Brimob di Sorong Berakhir Damai
Dia digantikan Marsma Bonang Bayuaji, yang sebelumnya menjabat Dandenma Mabes TNI.
Peristiwa penembakan kucing-kucing liar di area Sesko TNI sendiri viral di media sosial. Salah satu rumah singgah hewan telantar, Rumah Singga Clow, mengunggah video bangkai-bangkai kucing mengenaskan di akun Instagramnya.
Keterangan mereka, kucing-kucing ini mati karena ditembaki di area Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI di Jl RAA Martanegara, Kota Bandung.