WahanaNews.co | Kasus penembakan sejumlah kucing di Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko TNI), Jalan RAA Martanegara, Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8/2022), menjadi sorotan publik.
Penembak sejumlah kucing di lingkungan Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI, Brigadir Jenderal (Brigjen) NA, diduga perwira tinggi TNI Angkatan Laut dari satuan Marinir.
Baca Juga:
Kapolda Papua Barat: Imbauan Tak Terprovokasi Hoaks Pasca Keributan di Sorong
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono, turut angkat bicara terkait permasalahan yang menyeret prajuritnya tersebut.
Yudo mempersilakan Brigjen NA diproses hukum.
“Ya kita serahkan saja nantinya prosesnya, kalau memang itu mau diproses hukum ya silakan saja,” kata Yudo kepada awak media di geladak heli KRI Semarang-594, Jumat (19/8/2022).
Baca Juga:
KSAL: Perselisihan Anggota TNI AL dan Oknum Brimob di Sorong Berakhir Damai
Yudo mengatakan, proses tersebut dalam artian apabila Brigjen NA benar-benar melanggar hukum terkait kasus itu.
“Artinya kalau itu memang melanggar hukum tentang itu, ya kita harus loyal, silakan proses hukum,” kata dia.
Sementara Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki kasus dugaan penganiayaan tersebut.