WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ledakan pertanyaan publik muncul setelah laporan harta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dibuka, ketika puluhan aset bernilai fantastis tercatat tanpa jejak asal-usul yang jelas dalam dokumen resmi negara.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (11/8/2025), Ade Kuswara melaporkan kepemilikan 31 aset tanah dan bangunan.
Baca Juga:
Memastikan Keamanan Pasokan BBM Selama Libur Nataru dan Libur Sekolah
Namun dari total aset tersebut, hanya dua bidang tanah dan bangunan yang mencantumkan asal-usul perolehan, sementara 29 aset lainnya kosong dari keterangan sumber.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa pengisian asal-usul aset merupakan kewajiban dalam LHKPN dan ketiadaannya menunjukkan laporan belum lengkap.
“Betul, seharusnya ditulis di LHKPN,” kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025).
Baca Juga:
Sebanyak 6.483 P3K Paruh Waktu Resmi Dilantik Pemkab Karawang
Budi menjelaskan, setiap laporan harta yang masuk akan melalui proses pemeriksaan untuk memastikan kejelasan sumber perolehan aset.
“Dari data aset yang dilaporkan ini, KPK tentunya juga akan mengecek asal-usul perolehannya,” ujar dia.
Dalam dokumen LHKPN tersebut, total kekayaan Ade Kuswara tercatat mencapai Rp 79.168.051.653.
Porsi terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp 76.527.000.000.
Rinciannya, Ade memiliki satu bidang tanah dan bangunan di Karawang, dua bidang di Cianjur, serta 28 bidang lainnya di wilayah Bekasi.
Dari seluruh aset properti itu, hanya dua bidang di Bekasi yang tercatat berasal dari hasil sendiri, sedangkan sisanya tidak disertai keterangan asal-usul.
Selain properti, Ade juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp 2,4 miliar.
Kendaraan yang dimilikinya meliputi Mitsubishi Pajero, Jeep Wrangler, dan Ford Mustang.
Ia juga mencatat harta bergerak lain senilai Rp 43.092.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 147.959.653.
Dalam laporan tersebut, tidak tercantum kepemilikan surat berharga, harta lainnya, maupun utang.
Dengan komposisi tersebut, total kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mencapai Rp 79,16 miliar.
Di tengah sorotan atas kekayaannya, Ade Kuswara kini berstatus tersangka dalam dugaan suap bermodus ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Dalam perkara ini, KPK turut menetapkan ayah Ade yang merupakan kepala desa bernama HM Kunang, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka.
Penetapan status hukum ketiganya dilakukan setelah Operasi Tangkap Tangan di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025).
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut Ade diduga menerima suap dan penerimaan lain dengan nilai signifikan.
“Diduga penerimaan uang mencapai Rp 14,2 miliar,” ujar Asep.
Kasus ini berawal setelah Ade terpilih sebagai Bupati Bekasi dan menjalin komunikasi dengan Sarjan yang bergerak sebagai penyedia paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dalam rentang satu tahun terakhir, Ade disebut rutin meminta uang ijon proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang.
“Total ijon yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp 9,5 miliar,” kata Asep.
Ia menambahkan bahwa pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui sejumlah perantara.
Selain itu, sepanjang tahun 2025, Ade juga diduga menerima aliran dana lain dari berbagai pihak dengan total Rp 4,7 miliar.
Dengan demikian, total uang yang diduga diterima Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mencapai Rp 14,2 miliar.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]