WAHANANEWS.CO, Jakarta - Langkah penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI langsung menyita perhatian publik, menyusul kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus yang melibatkan empat anggota Bais.
Peristiwa ini mendapat sorotan dari Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute, Karyono Wibowo, yang menilai keputusan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab institusional yang patut dicontoh.
Baca Juga:
Kepastian Hukum Jadi Kunci, Kasus Andrie Yunus Dinilai Harus Lewat Jalur Militer
"Penyerahan jabatan Kabais TNI oleh Letjen TNI Yudi Abrimantyo ini merupakan bentuk tanggung jawab. Apa pun istilahnya, baik itu penyerahan jabatan atau pengunduran diri, menurut saya ini langkah tegas, positif, dan harus diapresiasi," ujar Karyono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/3/2026).
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan bahwa pimpinan tertinggi harus memikul tanggung jawab atas tindakan anggotanya, termasuk dalam kasus pelanggaran hukum yang serius.
Ia menegaskan bahwa sikap ini seharusnya menjadi standar baru bagi seluruh institusi negara dalam menangani kasus pelanggaran yang melibatkan aparat.
Baca Juga:
KY Buka Seleksi Hakim Agung 2026, WNI Terbaik Dipanggil Mendaftar
"Langkah seperti ini bisa menimbulkan efek jera dan meningkatkan kepercayaan publik. Dengan begitu, peristiwa seperti penyiraman air keras maupun tindakan semena-mena aparat tidak terulang kembali," tuturnya.
Karyono juga melihat adanya sinyal perubahan di tubuh TNI yang mulai menyesuaikan diri dengan prinsip demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
"Saya melihat ada upaya positif dari TNI untuk berubah dan menyesuaikan dengan iklim demokrasi, serta mengutamakan hak asasi manusia. Ini poin penting," ujarnya.