WAHANANEWS.CO, Jakarta - Mantan kader PDI Perjuangan (PDIP) asal Pemalang, Jawa Tengah, Sudarsono, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (17/2/2025).
Kedatangannya untuk mengirim karangan bunga serta melakukan sujud syukur sebagai bentuk dukungan terhadap KPK agar segera memproses hukum Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Baca Juga:
KPK Ungkap Jejak Uang Panas: Harun Masiku Terima Dana dari Djoko dan Hasto
Sudarsono, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi PDIP DPC Kabupaten Pemalang, dipecat oleh DPP PDIP pada awal Februari 2025. Pemecatannya diduga karena secara terbuka mendukung langkah KPK dalam menangani kasus Hasto.
"Saya bersujud syukur di depan kantor KPK agar proses hukum terhadap saudara Hasto dapat segera terselesaikan, sehingga negara ini tidak terus-menerus disibukkan dengan urusan terkait dirinya. Hasto, taatilah aturan hukum di republik ini," ujar Sudarsono saat melakukan sujud syukur di Gedung Merah Putih KPK, melansir CNN Indonesia.
Selain itu, Sudarsono juga mengapresiasi keputusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, yang menolak permohonan praperadilan Hasto.
Baca Juga:
KPK Klaim Punya Bukti Hasto dan Djoko Tjandra Jadi Donatur di Kasus Suap Harun Masiku
"Saya mendapat informasi bahwa hari ini Hasto seharusnya dipanggil KPK, tetapi tampaknya kembali mangkir. Saya berharap Hasto tidak mempermainkan nasib bangsa dan masyarakat," katanya.
KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto sebagai tersangka pada hari ini.
Namun, ia melalui tim hukumnya mengajukan permohonan penjadwalan ulang dengan alasan baru saja mendaftarkan praperadilan kedua.
Sebelumnya, hakim Djuyamto menolak praperadilan pertama Hasto yang mempermasalahkan status tersangkanya dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada akhir 2024.
Mereka diduga terlibat dalam kasus suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk mengamankan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.
Selain itu, Hasto juga disebut berperan dalam pengurusan PAW anggota DPR RI dapil 1 Kalimantan Barat, Maria Lestari.
Ia kini dijerat dengan pasal suap serta pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]