WAHANANEWS.CO, Jakarta - Skandal korupsi kembali mengguncang jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Kali ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Topan Obaja Putra Ginting ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
Prabowo Anugerahkan Bintang Bhayangkara, Ada Leonard Maroja Sinambela di Daftar Penerima
Operasi senyap ini memperpanjang daftar pejabat yang terseret kasus rasuah di era kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution.
Bobby tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Ia mengaku sudah berulang kali memberi peringatan agar bawahannya menjauhi praktik korupsi.
"Yang pasti ini OPD kami yang ketiga yang jadi tersangka dalam tindakan korupsi, ini Pak Topan di-OTT oleh KPK, tentu kami sangat sayangkan," ujarnya pada wartawan, Senin (30/6/2025).
Baca Juga:
Kejagung Seret Google dalam Skandal Laptop Pendidikan Rp9,9 Triliun
Menurut menantu Joko Widodo itu, pihaknya mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga antirasuah.
"Kami dari pemerintah provinsi menghargai keputusan dan kebijakan hukum dari KPK," ucapnya.
Lebih lanjut, Bobby menegaskan bahwa sejak awal dirinya telah menginstruksikan jajarannya untuk bekerja dengan integritas dan tidak menyalahgunakan jabatan.
"Kita selalu mengingatkan jangan korupsi, kemarin juga sudah kita sampaikan jangan ada kegiatan-kegiatan seperti itu, jangan ada lagi kelompok A, kelompok B, kelompok C semua nggak ada, tujuannya untuk masyarakat," tegasnya.
OTT terhadap Topan menambah daftar hitam kasus korupsi yang membayangi kepemimpinan Bobby.
Kini publik menanti langkah tegas selanjutnya dalam upaya membersihkan birokrasi dari praktik busuk yang menggerogoti pelayanan publik.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]