WAHANANEWS.CO, Jakarta - Langkah tegas Kejaksaan Agung kembali menjadi sorotan setelah Satuan Tugas Khusus dikabarkan menjemput Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi untuk diperiksa langsung di Jakarta.
Fadilah Helmi dijemput Satgasus Kejaksaan Agung pada Selasa (20/1/2025) untuk menjalani pemeriksaan dan klarifikasi atas sejumlah laporan yang masuk ke tingkat pusat.
Baca Juga:
Silfester Belum Dieksekusi, Kejaksaan Intensifkan Pencarian
Kabar tersebut dibenarkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat Sampe Tua Lumban saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (21/1/2025).
“Ditangani Satgasus Kejagung, bukan Kejati Jatim,” kata Agus Sahat melalui sambungan telepon.
Ia menjelaskan penjemputan tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan internal oleh Kejaksaan Agung.
Baca Juga:
Potong 15 Persen Dana Bantuan, Kejaksaan Bongkar Modus Korupsi Kadis Sosial Samosir
“Ada sejumlah laporan yang masuk tidak hanya berasal dari wilayah kerjanya saat ini, tetapi juga dari wilayah penugasan sebelumnya,” ujar Agus Sahat.
Menurut Agus, langkah Kejaksaan Agung ini merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menjaga marwah dan nama baik kejaksaan.
Ia menilai proses tersebut juga bagian dari mekanisme pengamanan sumber daya organisasi agar tetap berjalan sesuai prinsip integritas.
Hingga kini, Kejati Jawa Timur belum memperoleh informasi rinci terkait materi laporan maupun hasil pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Agung.
“Kami belum ada informasi terkait laporan apa, karena tim Kejagung yang menangani,” ucap Agus Sahat.
Pemanggilan Fadilah Helmi ke Jakarta disebut dilakukan untuk menjaga objektivitas pemeriksaan.
“Supaya yang bersangkutan tidak bisa mempengaruhi apa pun,” kata Agus Sahat.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan di daerah berpotensi menimbulkan gangguan objektivitas karena faktor lingkungan.
“Kalau dilakukan di daerah, dikhawatirkan objektivitasnya terganggu,” terang Agus Sahat.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]