WAHANANEWS.CO, Jakarta - Suasana Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, mendadak menjadi sorotan setelah tim penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan pada Rabu (3/6/2026), dengan area ruang pimpinan disebut menjadi lokasi utama pemeriksaan.
Penggeledahan berlangsung di lantai dua gedung yang diketahui merupakan area kerja jajaran pimpinan BGN.
Baca Juga:
Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG di BGN hingga Tuntas
"Iya lagi digeledah, banyak orang," kata seorang pegawai BGN yang enggan disebutkan namanya saat meninggalkan kantor BGN, Rabu (3/6/2026).
Pegawai tersebut mengaku tidak mengetahui secara rinci proses yang berlangsung di dalam ruangan karena akses menuju lokasi dibatasi selama penggeledahan berlangsung.
"Lantai dua, ruang pimpinan," ujarnya.
Baca Juga:
Duh! Rupiah Menembus Level Rp17.900 untuk Pertama Kalinya
Menurut keterangan pegawai tersebut, sejumlah petugas berada di lokasi sejak proses penggeledahan dimulai dan aktivitas pemeriksaan dilakukan di area yang tidak dapat diakses pegawai lain.
Akses menuju lantai dua juga ditutup sementara untuk seluruh pegawai maupun pihak luar hingga proses yang dilakukan aparat penegak hukum selesai.
"Ngga boleh naik, digeledah, ngga boleh naik sampai ada pemberitaan," ujar pegawai tersebut.
Meski penggeledahan berlangsung, aktivitas di lingkungan kantor BGN secara umum tetap berjalan seperti biasa dengan sejumlah pembatasan di beberapa area tertentu.
Pantauan di lokasi menunjukkan beberapa petugas keamanan berjaga di sekitar akses menuju lantai yang disebut menjadi lokasi penggeledahan guna membatasi keluar masuk orang selama proses berlangsung.
Penggeledahan oleh Kejaksaan Agung ini terjadi sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional.
Pada Selasa (2/6/2026), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan pencopotan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakil kepala BGN, yakni Letjen (Purn.) Lodewyk Pusung dan Irjen (Purn.) Sony Sonjaya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung maupun Badan Gizi Nasional terkait perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]