WahanaNews.co | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun memimpin pelaksanaan kegiatan penandatanganan komitmen bersama pemutakhiran data Simpeg.
Hadir dalam acara tersebut para kepala divisi, para pejabat struktural dan para kepala unit pelaksana teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Baca Juga:
Kanwil Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kesadaran dan Cegah Perundungan Siswa Lewat Diseminasi HAM
"Kegiatan itu sebagai wujud komitmen dan konsistensi untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik," ujar Ibnu dalam keterangan tertulisnya yang dikirim ke WahanaNews.co, Rabu (14/6/2023).
Ibnu mengatakan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan soft launching inovasi terbaru dalam mengelola dan menghimpun seluruh aplikasi yang dipergunakan oleh jajaran untuk mencapai target kinerja yang ditetapkan.
Dijelaskan lebih jauh, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta sebagai mandatori dari beberapa kementerian/lembaga telah menerapkan berbagai aplikasi yang dikeluarkan oleh kementerian/lembaga.
Baca Juga:
Kemenkumham Sulawesi Barat Harmonisasi 10 Rancangan Peraturan Bupati di Polman dan Mamasa
Menurut Ibnu, setidaknya terdapat 20 aplikasi dari kementerian/lembaga lain dan 29 aplikasi dari unit pusat kemenkumham yang dikelola untuk melaksanakan tugas dan fungsi serta pencapaian target kinerja Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
"Strategi pun dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang sedang digaungkan," katanya.
54 aplikasi existing lintas divisi itu dikelola oleh 48 pegawai yang kompeten dan mampu bertanggung jawab atas seluruh data dukung yang dibutuhkan.