WahanaNews.co | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun memimpin pelaksanaan kegiatan penandatanganan komitmen bersama pemutakhiran data Simpeg.
Hadir dalam acara tersebut para kepala divisi, para pejabat struktural dan para kepala unit pelaksana teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Baca Juga:
Kanwil Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kesadaran dan Cegah Perundungan Siswa Lewat Diseminasi HAM
"Kegiatan itu sebagai wujud komitmen dan konsistensi untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik," ujar Ibnu dalam keterangan tertulisnya yang dikirim ke WahanaNews.co, Rabu (14/6/2023).
Ibnu mengatakan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan soft launching inovasi terbaru dalam mengelola dan menghimpun seluruh aplikasi yang dipergunakan oleh jajaran untuk mencapai target kinerja yang ditetapkan.
Dijelaskan lebih jauh, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta sebagai mandatori dari beberapa kementerian/lembaga telah menerapkan berbagai aplikasi yang dikeluarkan oleh kementerian/lembaga.
Baca Juga:
Kemenkumham Sulawesi Barat Harmonisasi 10 Rancangan Peraturan Bupati di Polman dan Mamasa
Menurut Ibnu, setidaknya terdapat 20 aplikasi dari kementerian/lembaga lain dan 29 aplikasi dari unit pusat kemenkumham yang dikelola untuk melaksanakan tugas dan fungsi serta pencapaian target kinerja Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
"Strategi pun dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang sedang digaungkan," katanya.
54 aplikasi existing lintas divisi itu dikelola oleh 48 pegawai yang kompeten dan mampu bertanggung jawab atas seluruh data dukung yang dibutuhkan.
Namun, apakah seluruh aplikasi membawa manfaat yang signifikan bagi masyarakat?
Menyikapi hal tersebut, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melakukan sebuah terobosan dengan membangun aplikasi “Rumah Digital Si Ki-Be.”
"Aplikasi ini merupakan suatu wadah untuk menghimpun seluruh layanan yang dimandatkan oleh Kementerian maupun Lembaga dalam upaya meningkatkan efisiensi, transparansi dan aksesibilitas layanan publik," ujar Ibnu.
Hal ini kata dia, sebagaimana dengan arahan Presiden RI Joko Widodo yang menginginkan birokrasi berdampak, birokrasi bukan tumpukan kertas serta birokrasi yang lincah dan cepat.
Dengan terobosan baru yang dilakukan, masyarakat dan stakeholder diberikan kemudahan untuk mengakses layanan online pada Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Semua layanan dalam satu genggaman menurut Ibnu, menjadi salah satu wujud yang menandai langkah maju dalam transformasi digital yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
“Serta berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat menuju pemerintahan yang lebih efisien, terakses dan terpercaya," tutup Ibnu.
[Redaktur: Zahara Sitio]