WahanaNews.co | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Jika ada anggotanya yang terlibat peredaran narkoba, Kapolri memerintahkan untuk memecat dan memberikannya hukuman maksimal.
Baca Juga:
Putra Kelahiran Serui, Irjen Pol Alfred Papare Menjadi Kapolda Papua Tengah
Perintah ini disampaikan setelah Polri sukses menggagalkan penyelundupan sabu-sabu di Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Sigit menegaskan, narkoba mengancam masa depan generasi muda. Oleh karenanya, dia meminta, pemberantasan narkoba dilakukan mulai dari hulu hingga hilir. Oleh karenanya, pihaknya tidak menginginkan ada anggota Polri yang terlibat dalam peredaran narkoba.
"Saya minta untuk betul-betul diberantas dari hulu sampai dengan hilir. Saya juga minta kepada rekan-rekan Kapolda dan Kapolres, kalau ada anggota yang terlibat, pecat dan pidanakan, beri hukuman maksimal karena itu komitmen kita. Kita tidak mau bahwa ada bagian dari institusi Polri ikut bermain-main dengan ini," tegas Sigit dalam konferensi pers di Pusdik Intelijen, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022).
Baca Juga:
Komjen Ahmad Dofiri Resmi Jabat Wakapolri
Namun begitu, Sigit menyatakan bahwa pihaknya juga berkomitmen memberikan penghargaan atau reward terhadap anggota yang memiliki prestasi dalam mengungkap peredaran narkoba.
"Namun, terhadap anggota yang bisa melakukan pengungkapan, memiliki prestasi, tentunya saya juga akan komit memberikan reward, sehingga kinerja anggota akan terus menjadi lebih baik, agar generasi muda kita betul-betul bisa terjaga dari ancaman narkoba," katanya.
Sigit juga mengimbau kejaksaan dan pengadilan untuk memberikan hukuman yang maksimal terhadap para pelaku kejahatan narkoba. Sebab pengungkapan sekaligus pemberantasan narkoba menjadi bagian dari tugas dan tanggung jawab bersama.