WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pelaku pemukulan dan pengancaman terhadap jurnalis di Stasiun Tawang, Semarang, bukanlah ajudannya.
Menurut Sigit, pelaku berasal dari perangkat pengamanan yang bertugas di lokasi.
Baca Juga:
Hinca Pandjaitan Pertanyakan Rekrutmen Polri: Kok AKBP Fajar Bisa Lolos Seleksi?
"Sepertinya bukan ajudan, tetapi dari perangkat pengamanan. Kami akan segera telusuri dan tindak lanjuti," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (6/4/2025).
Sigit menyayangkan insiden kekerasan yang menimpa jurnalis tersebut. Ia menegaskan selalu memiliki hubungan baik dengan awak media.
"Saya secara pribadi meminta maaf atas kejadian ini yang mungkin membuat rekan-rekan media merasa tidak nyaman," ucapnya.
Baca Juga:
Komjen Ahmad Dofiri Resmi Jabat Wakapolri
"Saya juga telah memerintahkan agar peristiwa ini segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," imbuhnya.
Peristiwa kekerasan terhadap jurnalis terjadi pada Sabtu (5/4/2025) sore saat Kapolri meninjau arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Tawang.
Melansir Tribunnews, insiden ini memicu kecaman dari berbagai organisasi jurnalis, terutama karena diduga melibatkan salah satu ajudan Kapolri.
Kejadian bermula ketika sejumlah pewarta dan tim humas tengah meliput aktivitas Kapolri di area stasiun.
Saat itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang mendekati seorang penumpang pengguna kursi roda.
Para jurnalis, termasuk pewarta foto dan tim humas dari berbagai instansi, mendokumentasikan momen tersebut dengan jarak yang wajar.
Namun, situasi mendadak memanas saat seorang anggota pengamanan meminta jurnalis mundur dengan cara yang kasar.
Alih-alih menyampaikan permintaan dengan sopan, oknum tersebut justru mendorong para jurnalis dan petugas humas yang ada di lokasi.
Melihat situasi semakin tidak kondusif, pewarta foto Kantor Berita Antara, Makna Zaezar, memilih menjauh ke area peron.
Namun, oknum pengamanan itu justru mengejar Makna dan memukul kepalanya menggunakan tangan.
Tak berhenti di situ, ia juga mengancam jurnalis lain yang berada di lokasi.
Kapolri telah memerintahkan agar kejadian ini diusut tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]