WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secepatnya akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.
“Insyaallah secepatnya akan kami panggil, dan verifikasi,” ujar Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat (6/6/2025).
Baca Juga:
Kasus Korupsi BJB, KPK Geledah 2 Rumah Tersangka Sita 3 Mobil dan 1 Motor
Budi menjelaskan bahwa pemanggilan Ridwan Kamil baru dapat terealisasi dalam waktu dekat karena keterbatasan sumber daya penyidik KPK.
“Karena memang keterbatasan sumber daya penyidik yang sekarang ini sedang banyak sekolah juga keluar, sehingga dibagi-bagi pekerjaannya,” jelasnya.
Walaupun demikian, dia kembali menegaskan bahwa Ridwan Kamil akan diperiksa penyidik KPK dalam waktu dekat.
Baca Juga:
Kasus BJB: RK Masih Tunggu Giliran?
“insyaallah secepatnya, seperti yang saya sampaikan kemarin, akan segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, atau klarifikasi terhadap hal-hal yang terkait dengan kasus BJB,” katanya menegaskan.
Sebelumnya, Budi sempat mengatakan bahwa Ridwan Kamil berpeluang diperiksa penyidik KPK setelah Idul Fitri.
“Bisa jadi setelah lebaran,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3).