Sementara itu, pengamat hukum Darmon Sipahutar, SH mengapresiasi langkah penyidik Kejari Jakarta Timur dalam menangani perkara tersebut. Menurutnya, kasus ini telah menjadi perhatian publik sehingga harus diusut secara menyeluruh.
"Kasus ini sudah menjadi sorotan publik dan harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya, mulai dari proses pengajuan anggaran di DPRD," kata Darmon.
Baca Juga:
Gugatan Praperadilan Kadinkes P2KB Tersangka Kasus Korupsi Proyek RSUP Nias Ditolak Hakim
Ia juga mengingatkan agar anggaran pemerintah daerah tidak lagi disalahgunakan melalui program-program yang dinilai tidak bermanfaat dan tidak tepat sasaran.
"Jangan lagi ada pokok-pokok pikiran anggaran yang tidak bermanfaat serta realisasi pengadaan yang tidak tepat sasaran. Jangan hukum dipermainkan, tumpul ke atas tajam ke bawah," ujarnya.
[Redaktur: Jupriadi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.