WahanaNews.co, Jakarta - Polisi memeriksa Umar Kei atas laporan dugaan pengeroyokan staf khusus Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid, Arif Rahman di Menara Kadin.
Umar datang ke Polda Metro Jaya pada Kamis (26/9) dengan didampingi oleh kuasa hukumnya dan beberapa anggota ormas.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
"Saya hadir hari ini atas dasar surat undangan klarifikasi dari teman-teman Polda, khususnya Resmob tim Unit 4, saya belum tahu apa yang harus saya ditanya tentang surat undangan klarifikasi," kata Umar kepada wartawan, Kamis.
Dalam kesempatan itu, Umar membantah telah melakukan pengeroyokan.
"Saya bilang bahwa ribut di Menara Kadin saya baru tahu hari itu, apalagi yang berkaitan dengan urusan Kadin, saya sendiri saya datang setelah saya selesaikan masalah, baru saya tahu kalau di Kadin itu ada acara Munaslub pemilihan ketua baru, dua hari atau tiga hari yang lalu," tutur dia.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
Menurut Umar, kedatangannya ke Menara Kadin adalah untuk bertemu dengan adik ipar dari Anindya Bakrie, Taufan Eko Nugroho.
Selain itu, ia mengaku hendak membantu permasalahan yang dialami sekuriti Menara Kadin soal isu pemutusan kontrak buntut kisruh kepengurusan Kadin.
"Saya minta tolong ke Bang Taufan, dan mereka mau dibantu. Kontraknya sudah mau sampai selesai 2025, tapi menurut mereka bahwa karena pengurus baru, mereka mau diputus kontrak," ucap Umar.
Sebelumnya, Staf Khusus Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid, Arif Rahman melaporkan kasus dugaan pengeroyokan di Menara Kadin ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dilayangkan langsung oleh Arif selaku korban dan tercatat dengan nomor LP/B/5591/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 17 September 2024.
"Iya betul membuat laporan terkait pengeroyokan di Gedung Menara Kadin," ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (18/9).
Arif mengatakan aksi pengeroyokan itu terjadi pada Senin (16/9) kemarin saat ia diminta oleh Arsjad untuk mengecek kantor Kadin. Ketika itulah, Arif mengaku diadang oleh puluhan orang tidak dikenal.
Kadin Kubu Arsjad Minta Batalkan Pengangkatan Anindya ke Pengadilan
"Kami membawa bukti bahwa kami menyewa dengan pengelola gedung Menara Kadin. Di sana ternyata sudah ada beberapa orang yang tidak kami kenal. Mungkin kurang lebih 50 orang atau 100 orang," jelasnya.
Setelahnya, Arif mengaku langsung menghubungi pihak terlapor untuk bertemu di salah satu aula yang terletak di Menara Kadin. Ketika itu ia juga sempat meminta agar pihak yang tidak tergabung dalam Kadin untuk keluar dari ruangan dan tidak terlibat pembicaraan.
[Redaktur: Andri Frestana]