WahanaNews.co | Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil pihak pelapor kasus dugaan penipuan calon pegawai negeri sipil atau CPNS yang dilakukan Olivia Nathania, putri penyanyi lawas, Nia Daniaty.
"Laporan sudah diterima, masih dipelajari, kami akan siapkan surat penyidikannya, mengambil keterangan pelapor dan memintanya membawa bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, saat dihubungi wartawan, Selasa (28/9/2021).
Baca Juga:
Hakim Vonis Olivia Nathania 3 Tahun Penjara karena Kasus Rekrutmen CPNS Fiktif
Selain itu, Yusri mengatakan, pihaknya juga akan memanggil beberapa saksi sekaligus korban di kasus ini.
Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci waktu pemanggilan tersebut.
Sebelumnya, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan seseorang menjadi pegawai negeri sipil alias PNS.
Baca Juga:
Olivia Nathania Dituntut 3,6 Tahun Penjara Terkait Kasus Rekrutmen CPNS Fiktif
Tak tanggung-tanggung, korban dari modus penipuan ini mencapai 225 orang.
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar lebih," ujar pengacara para korban, Odie Hodianto, di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021).
Odie mengatakan, laporan para korban terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 23 September 2021.