WahanaNews.co, Pamekasan - Bawaslu Pamekasan di Jawa Timur melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak untuk menyelidiki dugaan praktik politik uang setelah Miftah Maulana Habiburrahman, yang dikenal sebagai Gus Miftah, menjadi viral karena membagi-bagikan uang beberapa waktu yang lalu.
Salah satu yang dipanggil untuk memberikan keterangan adalah Khairul Umam atau Haji Her, yang menjabat sebagai Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura, yang dikenal sebagai Sultan Madura.
Baca Juga:
Gus Miftah Pesan: Pilih Pemimpin dengan Kekayaan yang Memadai dalam Pemilu
Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, mengungkapkan bahwa Haji Her telah diperiksa selama 120 menit pada Jumat (5/1/2024) kemarin.
Dalam sesi pemeriksaan tersebut, Haji Her dihadapkan pada sekitar 20 pertanyaan, salah satunya terkait dugaan politik uang yang diduga diberikan oleh Gus Miftah.
Meskipun demikian, Sukma menolak memberikan tanggapan lebih lanjut terkait sumber uang yang diberikan oleh Gus Miftah, termasuk apakah uang tersebut berasal dari milik pribadi Haji Her atau dari sumber lainnya.
Baca Juga:
Bawaslu Pamekasan Hentikan Kasus Viral Gus Miftah, Tidak Terbukti Pelanggaran Pemilu
"Itu sedang kami dalami," ungkapnya.
Terpisah, Sultan Madura Haji Her mengonfirmasi sudah memenuhi pemanggilan dan pemeriksaan Bawaslu. Ia mengaku uang yang diberikan Gus Miftah saat berada di gudang rokok Pamekasan pda 28 Desember 2023 adalah milik pribadinya.
"Itu uang milik saya pribadi, bukan dari paslon capres," ungkap Haji Her.