Terkait dugaan politik uang, Bawaslu Pamekasan sudah memanggil dua saksi, Khairul Umam atau Haji Her, beserta anak buahnya berinisial S.
Haji Her adalah penyelenggara acara yang mengundang Gus Miftah untuk berpartisipasi.
Baca Juga:
Gus Miftah Pesan: Pilih Pemimpin dengan Kekayaan yang Memadai dalam Pemilu
Di sisi lain, S, yang merupakan bawahannya, terlibat dalam peristiwa ini karena terlihat memperlihatkan dan menunjuk kepada kaus hitam yang berlogo Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, saat Gus Miftah membagi-bagikan uang.
S awalnya dipanggil oleh Bawaslu sebagai saksi untuk memberikan keterangan.
Setelah sesi pemeriksaan S, Bawaslu kemudian memanggil Haji Her, tuan rumah acara tersebut. Haji Her menjalani sesi pemeriksaan selama sekitar dua jam, di mana ia dihadapkan pada 20 pertanyaan.
Baca Juga:
Bawaslu Pamekasan Hentikan Kasus Viral Gus Miftah, Tidak Terbukti Pelanggaran Pemilu
Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, menyatakan bahwa pihaknya akan menyusun jadwal untuk memeriksa dan memanggil Gus Miftah dalam waktu dekat.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.