Terkait dugaan politik uang, Bawaslu Pamekasan sudah memanggil dua saksi, Khairul Umam atau Haji Her, beserta anak buahnya berinisial S.							
						
							
							
								Haji Her adalah penyelenggara acara yang mengundang Gus Miftah untuk berpartisipasi.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Prabowo Tanggapi Pengunduran Diri Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Di sisi lain, S, yang merupakan bawahannya, terlibat dalam peristiwa ini karena terlihat memperlihatkan dan menunjuk kepada kaus hitam yang berlogo Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, saat Gus Miftah membagi-bagikan uang.							
						
							
							
								S awalnya dipanggil oleh Bawaslu sebagai saksi untuk memberikan keterangan. 							
						
							
							
								Setelah sesi pemeriksaan S, Bawaslu kemudian memanggil Haji Her, tuan rumah acara tersebut. Haji Her menjalani sesi pemeriksaan selama sekitar dua jam, di mana ia dihadapkan pada 20 pertanyaan.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Prabowo Apresiasi Sikap Kesatria Gus Miftah: Mundur untuk Akui Kesalahan
									
									
										
									
								
							
							
								Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, menyatakan bahwa pihaknya akan menyusun jadwal untuk memeriksa dan memanggil Gus Miftah dalam waktu dekat.							
						
							
							
								[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]							
						
					 
					
						Ikuti update 
berita pilihan dan 
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik 
https://t.me/WahanaNews, lalu join.