Fenomena berulang tersebut, menurutnya, menunjukkan pendekatan war on drugs tidak efektif menurunkan angka penyalahgunaan dan justru memperkuat pasar gelap serta membuka peluang tindakan sewenang-wenang.
Karena itu, ICJR mendesak pemerintah dan DPR untuk segera meninjau ulang arah kebijakan narkotika nasional agar tidak terus terjebak pada pola represif yang dinilai gagal.
Baca Juga:
Operasi Tiga Hari, Bea Cukai dan Bareskrim Sita 13 Kg Sabu dari Apartemen Sunter
"Dekriminalisasi bukan legalisasi tanpa kontrol. Tapi negara mengatur dan mengambil alih," kata Girlie.
Menurutnya, dekriminalisasi pemakaian, penguasaan, dan pembelian narkotika untuk kepentingan pribadi perlu ditempatkan dalam kerangka kesehatan masyarakat, bukan semata-mata pidana, sebab tanpa perubahan mendasar praktik korupsi aparat dalam lingkaran narkotika dikhawatirkan akan terus berulang sementara tujuan memberantas peredaran gelap tetap jauh dari tercapai.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.