WahanaNews.co | Saksi-saksi telah diperiksa terkait kasus benda meledak di Kawasan Asrama Polisi (Aspol) Grogol Indah Solo Baru, Grogol, Sukoharjo.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, saksi diperiksa setelah olah TKP di Kawasan Asrama Polisi (Aspol) Grogol Indah Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Baca Juga:
KPU Sukoharjo Umumkan Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo Sebagai Pasangan Terpilih
"Jadi saksi yang kita periksa tujuh," kata Ahmad Luthfi, Senin (26/9/2022).
Ketujuh saksi berstatus pengiriman, penerimaan, korban, keluarga dan tetangga korban. Pemeriksaan saksi ini untuk pendalaman lebih lanjut penyelidikan kasus ini
"Saksi akan memberi petunjuk dari inpec ledakan itu," jelasnya.
Baca Juga:
Bawaslu Jawa Tengah Tangani 14 Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024
Hasil penyelidikan sementara, benda itu meledak di Kawasan Asrama Polisi (Aspol) Grogol Indah Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, merupakan hasil razia anggota polisi tahun lalu.
Diduga bahan petasan itu dibawa Bripda Dirgantara setelah melakukan razia di kawasan Jurug, Kota Solo.
Sementara, diduga anggota Polresta Surakarta, melakukan kelalaian anggota yang menyebabkan ledakan itu.