WahanaNews.co | Saksi-saksi telah diperiksa terkait kasus benda meledak di Kawasan Asrama Polisi (Aspol) Grogol Indah Solo Baru, Grogol, Sukoharjo.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, saksi diperiksa setelah olah TKP di Kawasan Asrama Polisi (Aspol) Grogol Indah Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Baca Juga:
KPU Sukoharjo Umumkan Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo Sebagai Pasangan Terpilih
"Jadi saksi yang kita periksa tujuh," kata Ahmad Luthfi, Senin (26/9/2022).
Ketujuh saksi berstatus pengiriman, penerimaan, korban, keluarga dan tetangga korban. Pemeriksaan saksi ini untuk pendalaman lebih lanjut penyelidikan kasus ini
"Saksi akan memberi petunjuk dari inpec ledakan itu," jelasnya.
Baca Juga:
Bawaslu Jawa Tengah Tangani 14 Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024
Hasil penyelidikan sementara, benda itu meledak di Kawasan Asrama Polisi (Aspol) Grogol Indah Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, merupakan hasil razia anggota polisi tahun lalu.
Diduga bahan petasan itu dibawa Bripda Dirgantara setelah melakukan razia di kawasan Jurug, Kota Solo.
Sementara, diduga anggota Polresta Surakarta, melakukan kelalaian anggota yang menyebabkan ledakan itu.
Terkait barang bukti razia yang dibawa korban ke rumah, Lutfi menjelaskan saat ini masih dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Plt Kapolresta Solo Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan saat ini korban Bripda Dirgantara Pradipta (35) belum sadarkan diri dan belum bisa dimintai keterangan.
"Kondisi korban sedang lagi penanganan di acara insentif di ruang ICU di Rumah Sakit Moewardi," ujar Alfian Nurrizal, Senin (26/9/2022).
"Luka bakar yang sangat serius ada pada sebelah kaki kiri dan juga bagian atas. Pihak dokter anestesi untuk mengurangi rasa sakitnya oleh pihak kedokteran. Saat ini yang kami dapat laporan observasi dari rumah sakit atau dokter ya saat ini di ruang intensif itu di ruang ICU," lanjutnya. [qnt]