WahanaNews.co | Partai Demokrat menyatakan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi yang menimpa kadernya, yakni Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief.
Baca Juga:
Legislator Papua Ungkap Efek Negatif Pembiaran Kasus Korupsi di Bumi Cendrawasih
Andi Arief memastikan bahwa Partai Demokrat mendukung penuh KPK memberantas kasus korupsi di Tanah Air.
Dalam hal kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, Partai Demokrat juga akan berusaha membantu KPK memeriksa Lukas.
Andi mengatakan, Partai Demokrat akan segera memeriksa kondisi Lukas Enembe langsung di Papua.
Baca Juga:
KPK Belum Bosan Bujuk Lukas Enembe Penuhi Panggilan Penyidik
Menurut Andi, Demokrat siap apabila dimintai bantuan oleh KPK melakukan upaya persuasif kepada Lukas Enembe agar mau memenuhi panggilan KPK.
"Demokrat konsisten berantas korupsi. Kami segera cek kondisi Lukas di Papua," kata Andi, dalam akun Twitter-nya, yang dikutip pada Jumat (23/9/2022).
Andi mengatakan bahwa Partai Demokrat sangat menghormati proses penegakkan hukum yang sedang dilakukan oleh KPK.
Menurut Andi, saat ini Lukas dalam kondisi kurang sehat dan Lukas sedang mengalami stroke berat.
"Sekali lagi, kami hormati KPK. Akan bantu jika diperlukan, sambil beri saran kemanusiaan nantinya jika Pak Lukas memang masih sakit seperti selama ini, sulit bicara dan jalan, benar-benar stroke berat," ujar Andi.
Andi juga menanggapi banyaknya permintaan ke Partai Demokrat mengenai tuntutan pemberhentian jabatan Lukas Enembe di partai.
Andi mengatakan, banyak hal yang menjadi pertimbangan sebelum memutuskan.
"Termasuk soal keamanan nasional, sekali lagi kami sedang mengupayakan bicara langsung dengan yang bersangkutan, bicara tak normal, berjalanpun lemah," ujar Andi.
Sebelumnya diberitakan, Andi Arief menduga bahwa kasus yang menjerat Lukas Enembe ada kaitannya dengan sikap Lukas yang menolak kursi Wakil Gubernur Papua diisi oleh orang pilihan Presiden Jokowi.
Seperti diketahui, kursi Wakil Gubernur Papua memang saat ini masih kosong pasca-meninggalnya Klemens Tinal.
Kursi Wakil Gubernur tersebut kosong sejak tanggal 21 Mei 2021, atau sudah lebih dari satu tahun.
"Ancaman pada Pak LE dan Calon Wakil Gubernur Yunus Wonda muncul setelah Pak LE tolak Jendral Waterpau usulan Pak Jokowi, karena Waterpau tak dapat dukungan partai meski maunya Presiden Jokowi," kata Andi.
Dipastikan Tak Hadiri Panggilan Kedua
Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, sambangi Gedung KPK di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/9/2022).
Kedatangan dirinya ditemani oleh juru bicara dan dokter pribadi dari Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Stefanus menyebut, kedatangan mereka tersebut dalam rangka memberitahukan pihak KPK terkait kondisi kesehatan Lukas Enembe.
"Kami mau sampaikan bahwa berdasarkan hasil keterangan medis dari dokter pribadi Pak Gubernur, hari Senin (26/9/2022) itu ada pemanggilan kedua untuk Pak Gubernur yang akan dipanggil menghadap ke Gedung KPK ini," kata Stefanus di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Stefanus menuturkan, pihak KPK kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Lukas Enembe pada Senin (26/9/2022).
Namun, tim kuasa hukum memastikan bahwa Lukas Enembe tak akan memenuhi panggilan tersebut akibat kondisi kesehatan yang tak memungkinkan.
"Namun karena melihat kondisi perkembangan beliau, tadi dokter pribadi juga sudah menyampaikan langsung ke direktur penyidikan bahwa Bapak enggak memungkinkan untuk hadir hari Senin," ungkapnya.
Diketahui, KPK melayangkan surat panggilan terhadap Lukas Enembe yang terjadwal pada Senin (26/9/2022).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, panggilan tersebut merupakan untuk yang kedua kalinya yang dilayangkan pihaknya.
Ali Fikri menjelaskan, panggilan terhadap Lukas Enembe dilakukan dalam status tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
"Panggilan pertama sebagai saksi tanggal 12 September yang lalu. Panggilan kedua sebagai tersangka, benar sudah dikirimkan," kata Ali Fikri kepada awak media, Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut banyak kasus tipikor yang diduga melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Hal itu diungkapkan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto.
Menurutnya, laporan dugaan keterlibatan Lukas Enembe dalam tipikor diusut pihak KPK usai adanya laporan masyarakat ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK hingga PPATK.
"Beberapa perkara yang sedang ditangani, bukan hanya satu. Ada beberapa yang sedang kita tangani. Apalagi nanti dikaitkan dengan beberapa laporan masyarakat dari dumas yang menyangkut tentang Papua, dan juga dikaitkan dengan hasil PPATK yang ada," katanya di Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Minta Hal Ini ke KPK
Ingin minta sesuatu hal ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tim Hukum, Juru Bicara, dan Dokter Pribadi Gubernur Papua, Lukas Enembe, datangi Gedung Merah Putih KPK.
Diketahui, tujuan awal Tim Hukum Lukas Enembe mendatangi Gedung KPK adalah guna melakukan pengecekan kondisi kesehatan tersangka kasus korupsi itu.
"Tim Hukum bersama Juru Bicara Gubernur Papua dan Dokter Pribadi Anton hari ini kami akan konsultasi terkait kondisi kesehatan terakhir Bapak Gubernur," ujar Tim Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat ditemui wartawan di lokasi, Jumat (23/9/2022).
Ia menyampaikan harapannya agar KPK dapat mempertimbangkan sisi kemanusiaa untuk Lukas Enembe.
"Meminta kebijaksanaan bapak pimpinan KPK untuk memperhatikan dari sisi pendekatan kemanusiaan agar Pak Lukas dapat mendapat pelayanan kesehatan yang terbaik," lanjutnya.
Jangan Bangun Narasi ke Publik
Dinilai percuma, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Gubernur Papua, Lukas Enembe, tidak membangun narasi tak bersalah di muka publik.
"Membangun narasi di ruang publik tidak dapat dijadikan dasar pembuktian suatu perkara pidana," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (22/9/2022).
Lukas Enembe diketahui dipanggil KPK sejak 12 September 2022, namun ia tak datang.
Panggilan kedua akan diadakan pada 26 September 2022 di Gedung merah Putih KPK.
Nantinya Lukas Enembe akan menyampaikan argumennya dihdapan penyidik.
Sebelum agenda tersebut, KPK meminta Gubernur Papua itu untuk tidak membentuk narasi publik.
"Kami berharap tersangka dan PH-nya kooperatif hadir karena ini merupakan kesempatan untuk dapat menjelaskan langsung dihadapan tim penyidik KPK," jelasnya.
KPK mengatakan kini tengah menyelidiki lebih dalam tentang kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Lukas Enembe.
KPK menduga kasus dugaan korupsi tersebut tidak hanya satu.
Mendagri Ogah Ikut Campur
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengaku memiliki hubungan dekat dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang kini menyandang status sebagai tersangka KPK kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Tito menanggapi adanya video pengacara Lukas Enembe yang menyampaikan bahwa pihaknya merasa dikriminalisasi dan dipolitisasi, dengan melibatkan nama Tito.
"Saya sebenernya berhubungan baik sama yang bersangkutan (Lukas), tapi kalau masalah hukum saya gak bisa ikut campur. Itu murni temuan sistem perbankan," ungkap Tito, saat Raker bersama Komisi II DPR RI, Rabu (21/9/2022).
Tito menegaskan, dirinya tidak ada hubungannya dengan Lukas Enembe dalam kasus ini.
Ia menyatakan, kasus tersebut muncul dari pernyataan KPK.
"Saya sampaikan di sini. Kasus Pak Lukas Enembe gak ada hubungannya dengan mendagri. Itu murni, press release dari KPK, Polhukam dan PPATK," sambungnya.
Dia menjelaskan, KPK adalah lembaga negara yang independen.
Jadi, menurutnya, tidak ada rekayasa atau kepentingan politik dalam menangani kasus Lukas.
Dikatakannya, semuanya natural berdasarkan hasil analisis dari PPATK.
"Kalau seandainya ada peran Kemendagri, perannya di mana? KPK memiliki mekanisme tersendiri. Kami pun dari awal tahun lalu ada dirjen kami kena masalah kami gak bisa berbuat apa-apa, dirjen keuangan daerah," ujarnya.
Dia membantah bahwa kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Papua itu memiliki kepentingan politik bagi sejumlah pihak.
"Kalau politisasi partai, KPK juga menangkap Bupati Mimika yang kader Partai Golkar. Jadi kami melihat apa yang dilakukan KPK karena masukan dari PPATK. Clear dalam rilis kemarin," papar dia.
“Jadi tidak ada hubungan dalam urusan Kemendagri. Kami hanya berusaha sistem politik dan pemerintahannya jadi lebih landai,” tegas Tito. [gun]