WahanaNews.co | Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw melayangkan somasi pada pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe. Somasi itu dilayangkan gara-gara isu lobi kursi Wakil Gubernur Papua yang dilempar pengacara Lukas Enembe.
Isu lobi posisi Wagub Papua itu dilontarkan pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening. Dia mengklaim adanya pertemuan antara Lukas Enembe dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia pada 10 Desember 2021.
Baca Juga:
Lukas Enembe Minta Dibantu Berdiri Sebelum Meninggal
Pertemuan itu, katanya, berkaitan dengan upaya Tito dan Bahlil menyorongkan nama Paulus Waterpauw sebagai Wakil Gubernur Papua. Posisi Wagub Papua memang kosong usai Klemen Tinal meninggal dunia.
"Saudara Mendagri Tito Karnavian tanggal 10 Desember 2021 datang secara khusus bersama Bahlil meminta agar Paulus Waterpauw diterima sebagai Wakil Gubernur menggantikan almarhum Klemen Tinal," kata Roy Rening kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).
Roy Rening mengklaim rangkaian peristiwa itu bersambung pada penetapan tersangka Lukas Enembe di KPK. Dia turut mengklaim pernyataannya berdasarkan dari buku yang berjudul 'Jatuh Bangun Lukas Enembe, Merakit Kisah Ancaman Kriminalisasi Membongkar Fakta Gubernur Papua'.
Baca Juga:
Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia di RSPAD
"Kalau saya katakan bahwa ini adalah kriminalisasi, ini politisasi, karena ada rangkaian, ya toh, termasuk mengatakan bahwa Paulus Waterpauw bagian dari konspirasi ini. Karena saya tahu, ada rangkaian sebelumnya yang mendahului itu," ucap Roy Rening.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, melayangkan somasi kepada tim Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Somasi itu terkait tudingan keterlibatan Waterpauw dalam proses penetapan tersangka KPK terhadap Lukas Enembe.
"Somasi sudah dilayangkan kepada tim kuasa hukum LE agar segera memberikan klarifikasi dalam waktu 2 kali 24 jam. Jika tidak ada tanggapan, maka langkah hukum pencemaran nama baik akan kami tempuh," tegas Waterpauw di Manokwari, dilansir dari Antara, Selasa (27/9/2022).