"Kita penanganan tetap ada (dilanjutkan), kita lihat ke depan bagaimana proses penyidikannya, tentunya Polres Bogor sudah ada LP tersendiri, kemudian di Polresta Bogor Kota juga ada LP tersendiri," tambahnya.
Polresta Bogor Kota menerima adanya pengaduan penipuan SAN sejak 5 Oktober lalu.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pembuat Situs Domain Judi Online di Bogor
Penyelidikan dilakukan sejak pelaporan dilakukan hingga terungkap korbannya mencapai 333 orang.
Pelaku Ditangkap di Ciomas
Sebagian korban juga telah melaporkan SAN ke Polres Bogor.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Truk Ugal-ugalan di Tangerang Bergerak Tak Sesuai Rute
Polres Bogor sejauh ini telah memeriksa 11 korban dengan terlapor SAN.
Kapolres Bogor AKP Iman Imanuddin mengungkap tengah memeriksa 11 korban penipuan hingga terjerat pinjol dengan terlapor yang sama, yakni SAN. Hal itu diungkap Iman pada Rabu (16/11/2022).
"Nanti kita lihat temuannya, kalau memang itu dalam bentuk jaringan ya kami juga harus melakukan penegakan hukum terhadap jaringan-jaringan yang ada dalam lingkaran itu," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).