WahanaNews.co, Jakarta - Sejumlah selebgram dan artis ternyata terlibat dalam rumah produksi film dewasa di wilayah Jakarta Selatan.
Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa selain itu, adegan-adegan dewasa ini juga melibatkan model foto.
Baca Juga:
Pemkot Jaksel Tekankan Kesadaran Bela Negara untuk Cegah Tawuran dan Narkoba
"Para wanita yang memerankan peran dalam film ini memiliki beragam latar belakang, termasuk artis, model foto, dan selebgram," ujar Ade Safri dalam konferensi pers pada Senin (11/9/2023).
Menurutnya, rumah produksi tersebut mencari pemeran melalui jaringan atau sindikat penyalur. Selain itu, mereka juga melakukan profiling calon pemeran melalui media sosial.
"Tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya," papar dia.
Baca Juga:
Rumah Produksi di Jaksel Hasilkan 120 Video Syur, Polisi Amankan 5 Tersangka
Para pemeran dalam adegan dewasa ini tidak memiliki kontrak yang mengikat. Mereka dibayar setelah produksi film selesai.
Bayaran yang diterima berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta untuk setiap film yang mereka bintangi.
"Jadi pembayaran hanya diberikan sekali setiap film selesai, dengan rentang pembayaran sekitar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta," ungkapnya.
Namun, jumlah bayaran tersebut dapat berbeda-beda tergantung sejauh mana popularitas para pemeran tersebut di masyarakat.
"Bayaran bergantung pada seberapa besar pengaruh atau ketenaran pemeran di kalangan masyarakat," tambahnya.
Mengutip Kompas, saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap 11 pemeran wanita dan lima pemeran pria yang terlibat dalam proses pembuatan film tersebut.
"12 pemeran wanita salah satunya tadi kami penangkapan dan 11 lainnya saat ini masih kami kembangkan penyelidikan lebih lanjut," ujar Ade.
"Kemudian ada lima orang pemeran pria yang saat ini juga masih dikembangkan untuk penyelidikan," tambah dia.
Sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya menggerebek rumah produksi film dewasa yang beroperasi di Jakarta Selatan.
Penggerebekan ini dilakukan pada 17 Juli 2023, dengan laporan polisi model A nomor LP/A/54/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, polisi menangkap lima orang yang terdiri dari sutradara hingga pemeran film.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]