WahanaNews.co, Gresik - Pihak kepolisian saat ini masih menghimpun beberapa informasi terkait dugaan insiden yang dialami siswi berusia 8 tahun, berinisial SAH, di SDN 236 Menganti, Gresik.
Insiden tersebut diduga menyebabkan SAH mengalami kebutaan, dan dugaan awal adalah akibat tusukan dengan bakso yang dilakukan oleh seorang kakak kelasnya.
Baca Juga:
Menteri AHY Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf Elektronik di Gresik
Pada hari Rabu (20/9/2023), Polres Gresik kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah SDN 236, yaitu Umi Latifah.
Pemanggilan ini dilakukan untuk mendapatkan penjelasan terkait beberapa tindakan yang dianggap mencurigakan yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam kasus yang melibatkan siswa bernama SAH, yang diduga menjadi korban tusukan dengan bakso.
AKP Aldhino Prima Wirdhan, Kasat Reskrim Polres Gresik, mengungkapkan bahwa setelah insiden tusukan bakso terjadi pada korban, ayah korban, Samsul Arif, mengunjungi sekolah pada tanggal 8 Agustus 2023, dan meminta akses ke rekaman CCTV sekolah.
Baca Juga:
Ketua Kadin Jatim Dorong PTFI Dukung Pengembangan UMKM dan Pengusaha Lokal Gresik
Namun, menurutnya, kepala sekolah enggan untuk menunjukkan rekaman CCTV sekolah yang diduga berisi bukti insiden tersebut.
Sejak saat itu, selama 10 hari, kedua belah pihak terlibat dalam perdebatan mengenai akses ke rekaman CCTV tersebut. Akhirnya, kepala sekolah memanggil Bhabinkamtimbmas Polsek Menganti ke sekolah.
Aldhino menegaskan bahwa pada saat insiden terjadi, korban tidak membuat laporan ke polisi. Sebagai tambahan informasi, kedatangan Bhabinkamtimbmas ke sekolah, katanya, merupakan hasil dari telepon yang diterima dari kepala sekolah.
'Korban bukan lapor ke polsek, karena ada perdebatan antara orang tua siswi dan pihak sekolah dari tanggal 8 Agustus sampai 18 Agustus, akhirnya tanggal 18 itu kepala sekolah menghubungi Bhabinkamtibmas," ujar Aldhino.
Aldhino menjelaskan bahwa mereka juga telah meminta keterangan dari Bhabinkamtibmas Polsek Menganti.
"Pak, bisa datang ke sini nggak? Di sekolah terdapat masalah, ada perdebatan dengan wali murid. Kami meminta pendampingan," kata Aldhino, menggambarkan permintaan Bhabinkamtibmas yang menerima telepon dari Kepala Sekolah SDN 236.
Bhabinkamtibmas kemudian datang bersama Kanit Reskrim Polsek Menganti ke sekolah. Di sana, sekolah meminta mereka untuk mengamankan rekaman CCTV.
Namun, pada hari tersebut, kedua polisi tersebut tidak dapat membawa rekaman CCTV karena teknisi CCTV tidak ada.
Aldhino juga dikenal sebagai seorang mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya.
Namun, versi berbeda disampaikan ayah SAH, Samsul Arif. Sebelum sekolah memanggil polisi, dia sudah terlebih dahulu minta pendampingan kepada Polsek Menganti.
Samsul mengaku meminta Polsek Menganti untuk mengamankan rekaman CCTV ke sekolah, namun tak kunjung ada kabar yang jelas.
Baru pada 21 Agustus 2023, Samsul mendengar kabar kalau sekolah telah menyerahkan rekaman CCTV itu kepada Polsek Menganti.
Mendengar kabar itu, Samsul berusaha meminta kepada Polsek Menganti untuk melihat rekaman CCTV itu. Lagi-lagi Samsul sama sekali tak dipertontonkan rekaman tersebut.
Merasa buntu di Polsek Menganti, Samsul memutuskan untuk melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke Polres Gresik pada 28 Agustus 2023.
Kabar laporan Samsul itu sampai juga ke telinga kepala desa. Kepala desa lantas berinisiatif menggelar mediasi pada 2 September 2023.
Saat itu, Polsek Menganti menunjukkan rekaman CCTV kepada Samsul. Namun, ternyata yang ditunjukkan adalah rekaman bulan Mei 2023.
Terkait perbedaan versi dan rekaman CCTV itu pun akan didalami Polres Gresik. Sebagai informasi, sebelumnya polisi sudah meminta keterangan kepsel soal CCTV. Aldhino mengatakan berdasarkan pengakuan kepsek, CCTV itu hanya menyimpan rekaman selama 12 hari.
Tapi mengapa CCTV yang diperlihatkan ke Samsul adalah rekaman bulan Mei, padahal disebutkan semula diberikan ke Polsek Menganti pada 21 Agustus atau sekitar 3 bulan setelah direkam. Itulah, kata Aldhino, yang akan didalami polisi.
"Ini karena kita sudah dapat informasi dari orang tua, dari saksi-saksi yang lain, maka akan kita lakukan pemeriksaan tambahan terkait CCTV. Katanya durasi rekaman 12 hari. Kenapa kok yang ditampilkan bulan Mei? Lah itu yang mau kita tanyakan. Nanti kita akan kabari perkembangan penyidikan," ujar Aldhino.
Sementara itu, Kepsek SDN 236 Menganti Gresik Umi Latifah saat diwawancara CNNIndonesia TV pada Selasa (19/9/2023) menegaskan akan kooperatif mendukung sepenuhnya atas kasus yang ditangani Polres Gresik itu.
"Sekolah mendukung pelaksanaan penyidikan ini, dan sepenuhnya sekolah membantu supaya hasil dari dugaan kekerasan yang ada di sekolah SDN 236 Gresik segera terungkap," ujarnya.
Mengenai rekaman CCTV di sekolah, Umi menyatakan bahwa pihak sekolah telah menyerahkannya kepada pihak kepolisian pada Sabtu (16/9/2023) yang lalu.
"Semua saat ini sedang dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian Polda Jawa Timur," ujarnya ketika ditanya mengenai rekaman CCTV.
Umi juga menjelaskan lebih lanjut bahwa sekolah telah menerima laporan dari orang tua korban tentang dugaan kekerasan sejak tanggal 7 Agustus 2023. Dalam menghadapi situasi ini, sekolah telah melakukan klarifikasi dengan seluruh siswa di sekolah tersebut.
"Kami menerima laporan tersebut sejak tanggal 7 Agustus 2023, dan telah melakukan klarifikasi dengan semua siswa. Namun, hingga saat ini kami belum menemukan indikasi pemalakan di sekolah kami," kata Umi.
Ketika ditanya mengenai pihak mana yang berbohong mengenai dugaan pemalakan yang berujung kekerasan, Umi menjawab, "Sekolah tidak menyatakan siapa yang berbohong. Hal ini akan terungkap dengan sendirinya melalui penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian Polres Gresik."
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]