WahanaNews.co, Jakarta - Bareskrim Polri kembali menyita aset senilai Rp13,8 miliar milik jaringan judi online situs Slot8278 yang dikendalikan oleh jaringan China.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan penyitaan itu merupakan hasil pengembangan penyidik setelah sebelumnya berhasil menyita total aset senilai Rp70 miliar dari para tersangka.
Baca Juga:
Kasus Pelanggaran UU KPK, Polda Metro Segera Tentukan Nasib Firli
"Tanggal 8 November 2024 Penyidik Siber Bareskrim Polri kembali menyita aset senilai Rp 13,8 Miliar," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/11).
Himawan mengatakan total aset tersebut berhasil disita penyidik dari tersangka FH dan AF yang sudah ditangkap selaku penyedia jasa pembayaran untuk menampung uang situs judi tersebut.
Ia menegaskan penyidik masih akan terus melakukan pengembangan dan penyitaan terhadap aset-aset dari para tersangka untuk memutus rantai judi online yang telah banyak menjerat masyarakat.
Baca Juga:
PPATK Telusuri Transaksi Eks Pejabat MA, Zarof Ricar Punya Rp920 Miliar Tunai
"Dalam waktu dekat, penyidik siber Bareskrim Polri akan terus melacak aset-aset lain yang masih tersebar di berbagai akun dan penyedia jasa pembayaran yang terhubung dengan slot8278," jelasnya.
"Serta meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap judi online sebagai bentuk respons cepat dari komitmen Polri untuk melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo terkait pemberantasan perjudian," imbuhnya.
Dalam kasus ini, Bareskrim sudah menangkap total tujuh operator judi online situs Slot8278 jaringan China dengan perputaran uang yang mencapai Rp685 miliar.