WAHANANEWS.CO, Jakarta - Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi di daerah kembali berujung penetapan tersangka, setelah Wali Kota Madiun Maidi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek dan penyimpangan dana corporate social responsibility yang menyeret lingkaran Pemerintah Kota Madiun.
Penetapan status tersangka terhadap Maidi merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan yang digelar KPK di Kota Madiun pada Senin (19/1/2026).
Baca Juga:
OTT Beruntun KPK, Kepala Daerah di Pati dan Madiun Terseret
KPK menyatakan bahwa perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan serta menggelar ekspose perkara.
Peningkatan status perkara dilakukan setelah seluruh alat bukti awal dianalisis secara menyeluruh oleh tim penyidik KPK.
“Penanganan perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan resminya, Selasa (20/1/2026).
Baca Juga:
Dugaan Raibnya Aset Jiwasraya, Nama Febrie Adriansyah Disorot
Dalam proses gelar perkara tersebut, KPK juga menetapkan status hukum terhadap sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT.
“Dalam proses tersebut, penyidik juga menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan,” kata Budi.
Dalam perkara ini, Maidi diduga memiliki peran sentral dalam pengaturan proyek infrastruktur sekaligus penyaluran dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Modus yang diselidiki penyidik mencakup dugaan penerimaan fee proyek yang melibatkan pejabat teknis pemerintah daerah serta pihak swasta rekanan.
Operasi tangkap tangan tersebut turut menghasilkan penyitaan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan langsung dengan proyek-proyek yang sedang berjalan.
Selain Maidi, KPK juga memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun Thariq Megah serta seorang pihak swasta yang disebut memiliki kedekatan khusus dengan wali kota.
Dari total 15 orang yang sempat diamankan dalam OTT, sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Maidi tiba di Gedung KPK pada Senin malam sekitar pukul 22.36 WIB setelah diterbangkan dari Bandara Juanda menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Saat tiba, Maidi terlihat mengenakan busana serba biru lengkap dengan topi dan tas besar ketika turun dari kendaraan menuju lobi gedung antirasuah.
Meski telah berstatus tersangka, Maidi tampak santai dan sempat tersenyum ke arah kamera awak media.
“Saya tidak pernah lelah membangun Kota Madiun,” ucap Maidi singkat saat dimintai tanggapan oleh wartawan.
Ia tidak menanggapi substansi perkara yang menjeratnya dan hanya menyampaikan pernyataan normatif terkait pengabdiannya sebagai kepala daerah.
“Kalau ada kekurangan, doakan saja,” kata Maidi.
KPK memastikan akan segera mengumumkan secara resmi konstruksi perkara secara lengkap, termasuk peran masing-masing pihak dan pasal-pasal yang disangkakan.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa praktik korupsi berbasis proyek pemerintah dan pengelolaan dana sosial masih menjadi fokus utama penindakan KPK di tingkat pemerintahan daerah.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]