Sebelumnya Pipit menuturkan pemeriksaan keluarga Ismail Bolong sebagai saksi lantaran, salah satu anaknya disebut sebagai direktur utama tambang tersebut.
Bareskrim bakal dalami soal tambang batu bara yang diduga milik Ismail Bolong.
Baca Juga:
Laporan Polisi Terkait Kesaksian Palsu Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Diterima Bareskrim Polri
"Anaknya sebagai dirutnya katanya. Di dalam perusahaan kan orang yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan," ujar Pipit, Selasa (29/11) malam.
Seperti diketahui, kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur ini mencuat ke publik setelah Ismail Bolong membuat video pengakuan terkait hal tersebut dan viral pada awal November lalu.
Dalam video tersebut dia menyebut telah menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Baca Juga:
Bareskrim Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Penerangan Jalan Tenaga Surya di Kementerian ESDM
Namun beberapa waktu setelahnya, Ismail Bolong lantas menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi atas pernyataan dia sebelumnya.
Ismail mengaku pernyataan awal mengenai setoran uang Rp6 miliar ke Komjen Agus Andrianto dibuat atas paksaan dari Hendra Kurniawan yang saat itu merupakan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri.
Meski telah diklarifikasi oleh Ismail, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan justru mengonfirmasi bahwa Komjen Agus Andrianto terlibat dalam bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur tersebut.