Wahyu meminta waktu kepada masyarakat dan media untuk menuntaskan pemeriksaan agar peran setiap tersangka bisa diungkap dengan tepat.
Setelah proses pemeriksaan selesai, penyidik akan menggelar perkara sebelum melimpahkan berkas ke oditur militer untuk disidangkan.
Baca Juga:
Kasus Kematian Prada Lucky Diduga Dianiaya, Satu Perwira TNI AD Turut Jadi Tersangka
Ia menegaskan TNI AD berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pembinaan yang melanggar kaidah, apalagi sampai menyebabkan kematian prajurit.
“Pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit. Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia,” tegasnya.
Kasus ini, menurut Wahyu, akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh satuan operasional TNI AD agar pembinaan prajurit dilakukan dengan benar dan mendukung keberhasilan tugas.
Baca Juga:
Motif Masih Misteri, 20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penganiayaan Prada Lucky
Sebelumnya, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menyampaikan bahwa 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang perwira yang diduga terlibat langsung dalam penganiayaan hingga menewaskan Prada Lucky.
“Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata Piek di Kupang saat berkunjung ke rumah orangtua Prada Lucky di asrama tentara Kuanino.
Proses pemeriksaan melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) bersama Kodam IX/Udayana untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh.