WahanaNews.co, Jakarta - Ayah Eki, Iptu Rudiana, kini mulai diserang oleh berbagai pihak terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Menurut laporan dari Tribunnews, salah satu pihak yang menyerang Iptu Rudiana adalah pengacara Farhat Abbas.
Baca Juga:
Bebas tapi Terluka: Pegi Beberkan Penyiksaan Selama di Penjara
Eki, yang merupakan kekasih Vina Cirebon, juga menjadi korban dalam pembunuhan tersebut pada tahun 2016.
Iptu Rudiana, ayah Eki, adalah seorang polisi yang saat itu menjabat sebagai Kanit Narkoba Polresta Cirebon, Jawa Barat.
Kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali mencuat dan menyeret nama Iptu Rudiana, terutama setelah sahabat Eki, Liga Akbar, muncul dan mengaku sempat diajak bertemu oleh Iptu Rudiana setelah pembunuhan Eki dan Vina.
Baca Juga:
Tanggapan Kapolri atas Kekalahan Polda Jabar dalam Praperadilan Pegi Setiawan
Situasi semakin rumit setelah netizen menuduh ayah Eki terlibat dalam salah tangkap tersangka pembunuhan Vina Cirebon.
Farhat Abbas juga melaporkan Iptu Rudiana terkait penanganan kasus kematian Vina Cirebon.
Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas, mendatangi Mapolres Cirebon Kota untuk melaporkan Iptu Rudiana pada Senin (17/6/2024).
Farhat Abbas menilai ada kejanggalan dalam kematian Vina dan Eki yang diungkapkan oleh Iptu Rudiana delapan tahun lalu.
"Ya, kemarin kami telah mendatangi Polres Cirebon Kota untuk melaporkan Rudiana," katanya.
"Kami laporkan karena pengakuan dari Rudiana seolah-olah dia sudah langsung tahu bahwa yang membunuh itu 11 orang, kemudian yang mengakibatkan kematian adalah dari tusukan samurai dan luka segala macam, tapi kenyataannya berbeda dengan apa yang terjadi," paparnya, Selasa (18/6/2024), melansir Tribunnews.
Diketahui, Saka Tatal merupakan salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki yang telah bebas.
Setelah bebas, Saka Tatal mengaku tidak terlibat kasus pembunuhan dan mendapat penyiksaan saat proses penyelidikan.
Farhat Abbas menambahkan, penghapusan dua orang tersangka juga janggal lantaran sejak awal polisi menetapkan 11 tersangka.
"Karena sekarang kaitannya dengan Pegi Perong itu tetap seolah-olah kejadiannya seperti itu tidak berubah, artinya dulu ada 11 sekarang tinggal 9 (tersangka)," sambungnya.
Ia meminta seluruh tersangka dibebaskan lantaran ada dugaan rekayasa kasus yang dibuat Iptu Rudiana.
"Kalau dulu itu rekayasa dan arahan yang didampingi penyidikan atau dilaporkan oleh ayah korban, kita maunya bukan hilang dua, kalau perlu mereka semua bebas dan merdeka dari kezaliman penyidikan, penuntutan dan hukuman," tegasnya.
Meski Iptu Rudiana merupakan ayah korban, Farhat meminta Polres Cirebon untuk tetap memproses laporan ini.
Sebelumnya Liga Akbar mengungkap sedikit tabir misteri kematian Vina Cirebon dan kekasihnya Eky.
Lewat kuasa hukumnya Yudia Alamsyach, Liga Akbar mengungkap hal janggal dalam kasus pengusutan kematian Vina Cirebon sejak tahun 2016 lalu.
Liga Akbar ternyata merupakan teman dekat Eky salah satu korban tewas bersama dengan Vina.
Saat peristiwa terjadi, Liga Akbar masih berusia 21 tahun.
Pada pengusutan kasus Vina Cirebon di tahuh 2016, Liga Akbar dijadikan saksi kunci dalam kematian Vina Cirebon dan kekasihnya.
Dalam keterangan berita acara perkara (BAP) yang dibuat Polisi, Liga Akbar disebut melihat para pelaku melempari batu lalu mengejar Eky dan Vina.
Namun nyatanya hal itu tidak benar adanya.
Liga Akbar mengaku mendapatkan tekanan dari Polisi agar menandatangani BAP yang tidak sesuai dengan keterangannya.
Padahal kata Liga Akbar, dia sudah berkali-kali bilang kepada penyidik bahwa dia tidak tahu terkait insiden kematian Eky dan Vina.
Sebelum diperiksa penyidik, ayah Eki, Iptu Rudiana disebut sempat mengajak Liga Akbar bertemu. Di momen itu Iptu Rudiana bertanya kepada Liga Akbar siapa saja musuh Eki selama ini.
[Redaktur: Elsya TA]