Seperti diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap peran
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (AZ) di pusaran kasus dugaan suap Wali Kota
Tanjungbalai M Syahrial (MS) dan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP).
Azis adalah orang yang memperkenalkan M Syahrial dengan Stepanus.
Peran Aziz itu terungkap dalam konstruksi perkara dugaan
penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara perkara Wali Kota
Tanjungbalai. Pada Oktober 2020, Azis mempertemukan kedua tersangka.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
"Pada Oktober 2020, SRP melakukan pertemuan dengan MS
di rumah dinas AZ, Wakil Ketua DPR di Jakarta Selatan," kata Firli di
gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).
Azis kala itu memperkenalkan Stepanus dengan M Syahrial.
Azis juga meminta Stepanus membantu M Syahrial.
"Dalam pertemuan tersebut, AZ memperkenalkan SRP dengan
MS terkait penyelidikan dugaan korupsi di pemerintahan Kota Tanjungbalai yang
sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP
dapat membantu supaya permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti
oleh KPK," tutur Firli.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Menindaklanjuti pertemuan itu, kedua tersangka kemudian
membuat kesepakatan. Guna menghentikan penyelidikan dugaan kasus korupsi di
Tanjungbalai, M Syahrial menyiapkan uang Rp 1,5 miliar untuk Stepanus.
"Menindaklanjuti pertemuan di rumah AZ, kemudian SRP
diperkenalkan kepada MS untuk bisa membantu permasalahannya. SRP bersama MH
sepakat untuk membuat komitmen dengan MS terkait penyelidikan dugaan tindak
pidana korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK
dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar," kata Firli.
Menanggapi itu, Azis Syamsuddin pun buka suara. Azis
menjawab singkat terkait dugaan terlibat memperkenalkan Wali Kota Tanjungbalai
M Syahrial (MS) dan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP).