"Tetapi ingat, bahwa undang-undang pemilu pasal 280, itu dilarang mengganggu ketertiban umum. Dengan knalpot itu mengganggu, belum lagi kita lihat itu menyebabkan polusi udara, jadi sama-sama kita melihat itu semuanya dengan kacamata jernih dan kacamata hukum," pungkasnya.
Sebelumnya juga Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak buka suara soal penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Dua Oknum ASN Pemkab Manokwari Disebut Bawaslu Langgar Netralitas
Jenderal Maruli menegaskan bahwa TNI tetap memegang teguh netralitas dalam menghadapi Pemilu 2024. Ia juga meminta agar semua pihak tidak berlebihan dalam menarik kesimpulan dari insiden yang terjadi di Boyolali pekan lalu.
"Tidak ada sangkut-pautnya dengan yang lain (netralitas TNI). Ini murni karena anggota saya masih muda, jadi meresponnya begitu. Tapi dilihat dari perkembangannya sekarang, larinya ke mana-mana. Makanya saya berterima kasih bisa hadir di Rosi untuk mengklarifikasi hal itu," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat, (5/1/2024).
Jenderal Maruli juga menyayangkan ada pihak-pihak yang coba mengaitkan insiden yang terjadi ke arah netralitas TNI.
Baca Juga:
Ketua DPRD Gorontalo Utara Dukung Kejari Jaga Netralitas Pilkada Serentak 2024
Untuk itu ia bersyukur mendapat kesempatan untuk dapat meluruskan pendapat miring tersebut. Selain itu, Maruli juga menegaskan bahwa tindakan cepat TNI AD dalam merespon insiden Boyolali merupakan bukti konkret bahwa TNI AD memang memegang teguh netralitas.
Maka itu, ia meminta masyarakat dapat melihat peristiwa tersebut secara utuh, jangan langsung menarik kesimpulan berdasarkan video pendek yang beredar.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.