WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dukungan terhadap langkah tegas Kapolri mengemuka di tengah sorotan publik terhadap perilaku sejumlah anggota Polri yang viral di media sosial.
Ketua Umum Keluarga Besar Putra-Putri Polri (KBPP Polri), Evita Nursanty, menyatakan dukungan penuh terhadap ketegasan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam menindak oknum anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, saat ditemui dalam acara buka puasa bersama dan peringatan HUT ke-23 KBPP Polri di Jakarta, Minggu (02/03/2026).
Baca Juga:
Keji! Istri Mau Melahirkan, Suami di Malaka NTT Malah Bacok Pakai Parang
“Statement Pak Kapolri itu kan jelas, tegas kan? Yang bersalah ya ditindak secara hukum. Kami mendukung kebijakan dan keputusan apa yang diambil Bapak Kapolri di dalam hal ini.”
Pernyataan tersebut disampaikan Evita sebagai respons atas mencuatnya sejumlah kasus anggota Polri yang menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial.
Menurut dia, proses penjatuhan sanksi terhadap anggota yang diduga melanggar aturan tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan harus melalui tahapan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Kapolri: Stabilitas Keamanan Kunci Pembangunan dan Investasi
“Tentunya tidak mudah untuk menjatuhkan sanksi terhadap seseorang itu, harus ada yang namanya penyelidikan-penyelidikan, penyidikan-penyidikan yang dilangsungkan.”
Ia juga mengingatkan bahwa tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh individu tidak dapat digeneralisasi sebagai cerminan institusi Polri secara keseluruhan.
“Kita tidak bisa mengatasnamakan institusi. Ini adalah oknum dan tentunya apabila oknum-oknum tersebut melakukan penyelewengan dari tugas dan fungsinya, ya itu sebagaimana Pak Kapolri katakan, itu akan ditindak tegas.”
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Johnny Eddizon Isir menegaskan komitmen Polri dalam menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi kode etik serta ketentuan hukum yang berlaku.
“Bapak Kapolri sudah menegaskan, Polri tidak akan segan-segan, tegas melakukan penegakan kode etik dan hukum jika ada individu-individu yang kemudian dalam pelaksanaan tugas atau sikap perilaku kemudian menyimpang.”
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]