WAHANANEWS.CO, Jakarta - Blokade Selat Hormuz yang diperintahkan Presiden Amerika Serikat justru langsung diuji dalam hitungan jam, ketika sejumlah kapal tanker, termasuk yang terkait Iran, berhasil lolos dari pengawasan militer.
Langkah tersebut diambil setelah perundingan antara Amerika Serikat dan Iran di Pakistan mengalami kebuntuan, yang kemudian mendorong Presiden AS Donald Trump memerintahkan blokade sejak Senin (13/4/2026).
Baca Juga:
Iran Santai soal Penolakan Trump terhadap Proposal Damai: Tidak Penting
Namun, efektivitas operasi itu langsung dipertanyakan setelah dalam 24 jam pertama setidaknya tujuh kapal berhasil melintasi selat tanpa hambatan berarti.
Dari jumlah tersebut, empat kapal tanker diketahui memiliki keterkaitan dengan Iran.
Salah satu kapal bahkan merupakan milik China yang sebelumnya telah dikenai sanksi oleh Amerika Serikat pada 2023 karena mengangkut minyak Iran.
Baca Juga:
AS dan Iran Dikabarkan Lanjutkan Perundingan Pekan Depan di Pakistan
Kapal tersebut terpantau berada di sisi lain selat, tepatnya di Teluk Oman, pada Selasa (14/4/2026).
Selain itu, kapal tanker lain yang juga terkena sanksi, Rich Starry, tercatat sebagai kapal pertama yang berhasil keluar dari Teluk melalui Selat Hormuz berdasarkan data pelacakan pelayaran.
Banyak pihak menilai bahwa blokade ini sejatinya menargetkan armada bayangan Iran yang selama ini memasok minyak ke China.