Juru Bicara Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Iwan Tarigan, merespons soal gugatan pihaknya ke MK yang dianggap cengeng oleh tim Prabowo-Gibran.
Iwan mengklaim bakal membuat dua pengacara top Hotman Paris menangis dan Otto Hasibuan masuk kamar.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
"Hotman Paris akan kami buat menangis dan Otto Hasibuan akan masuk kamar," ujar Iwan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/3/2024).
Iwan kemudian menjelaskan hal yang diajukan oleh tim AMIN ke MK. Tim AMIN menganggap adanya sejumlah tindakan yang mempengaruhi hasil akhir di TPS hingga KPU.
"Adalah perselisihan tentang hasil pemilu, karena proses yang curang dan bermasalah etika dan abouse of power kekuasaan tentunya akan mempengaruhi hasil akhir di TPS dan KPU," katanya.
Baca Juga:
Hotman Paris Tantang Menteri HAM: Cukup Ponsel untuk Layani Rakyat, Bukan Rp 20 Triliun
Iwan mengatakan perselisihan hasil pemilu merupakan tugas dan wewenang MK untuk mengadilinya. Dirinya juga menyertakan wewenang MK menurut UU
"Dan mengenai Perselisihan Tentang Hasil Pemilu adalah tugas dan kewenangan MK untuk mengadilinya yang mempunyai dasar hukum," katanya.
Hotman Kembali Membalas