WahanaNews.co | Kejaksaan Agung RI
akan melakukan gelar
perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asuransi Sosial Angkatan
Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) bersama Bareskrim Mabes Polri.
Hal itu
disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Ali
Mukartono.
Baca Juga:
Tugas Pembayaran Uang Pensiun PNS Bakal Diambil Alih Kemenkeu
Menurutnya,
gelar perkara dilakukan guna mengetahui sejauh mana Bareskrim menangani kasus
tersebut.
"Kesepakatannya
oleh sana (Polri), untuk menggambarkan sejauh mana mereka menangani kasus ini.
Dan kami akan melangkah, kapan itu digelar, perkara itu," ujar Ali, di Gedung Kejagung, Rabu (23/12/2020).
Ali
menjelaskan, hasil gelar perkara nantinya akan menentukan status hukum
kasus.
Baca Juga:
Dana Pensiun ASABRI Disalurkan Melalui Pos Indonesia
Kejagung
akan melakukan penyelidikan jika ditemui keterangan dan alat bukti yang kurang.
"Ini
tergantung hasil ekspose. Kami juga tidak bisa melanjutkan kasus ini karena
lembaganya juga beda. Jadi tergantung hasil gelar perkaralah," jelasnya.
Gelar
perkara bersama tersebut juga diamini oleh Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen
Pol Listyo Sigit Prabowo.