WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus megakorupsi yang melibatkan PT Pertamina (Persero) kembali mengguncang publik.
Kejaksaan Agung mengumumkan gelombang baru penetapan tersangka dalam skandal tata kelola minyak mentah dan produk kilang selama periode 2018–2023.
Baca Juga:
Polda Jambi Launching Presisi Merdeka Run Jambi 2026, Wujudkan Semangat “Satu Langkah, Sejuta Perubahan”
Tak tanggung-tanggung, sembilan nama baru diumumkan sebagai tersangka, menambah daftar panjang yang kini sudah mencakup 18 orang.
Salah satu nama yang paling menyita perhatian publik adalah Riza Chalid, pengusaha minyak yang sudah lama dikenal kontroversial.
Ia disebut sebagai otak di balik sejumlah manuver ilegal yang merugikan keuangan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Baca Juga:
Pangdam XX/TIB: Keberhasilan Satgas Yonif 142/KJ Bukti Pengabdian Tulus untuk NKRI
Dalam pengumuman resmi yang digelar di Lobi Gedung Bundar, Kamis (10/7/2025), Kejagung membacakan nama-nama sembilan tersangka baru. Mereka adalah:
Alfian Nasution (AN), mantan VP Supply dan Distribusi Pertamina 2011–2015, serta Dirut PT Pertamina Patra Niaga 2021–2023
Hanung Budya Yuktyanta (HB), Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina tahun 2014