Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Dirut PT Orbit Terminal Merak
Dalam paparan peran para tersangka, Kejaksaan menyoroti sejumlah modus utama:
Baca Juga:
Kasus Belum Tuntas, Zarof Ricar Kembali Tersangka Suap Rp 11 M di PT DKI dan MA
1. Penyewaan terminal BBM fiktif
Empat orang tersangka, Alfian Nasution, Hanung Budya Yuktyanta, Mohammad Riza Chalid, dan Gading Ramadhan Joedo, diketahui berkomplot agar Pertamina menyewa terminal BBM milik PT OTM, padahal kapasitas penyimpanan saat itu masih mencukupi.
Riza Chalid, meski bukan pejabat Pertamina, mengintervensi skema kerja sama hingga menghilangkan klausul bahwa aset OTM akan menjadi milik Pertamina setelah 10 tahun sewa.
Baca Juga:
Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi Minyak Pertamina, Kini Buron dan Diduga di Singapura
"Penunjukan dilakukan secara langsung dan harga sewanya pun mahal, USD 6,5 per kiloliter," ungkap penyidik. Kerugian akibat praktik ini mencapai Rp 2,9 triliun.
2. Tender kapal angkut minyak disabotase
Tiga nama, yaitu Arief Sukmara, Dimas Werhaspati, dan Agus Purwono, disebut merekayasa tender kapal pengangkut minyak dari Afrika agar dimenangkan PT Jenggala Maritim, perusahaan yang punya kaitan langsung dengan para tersangka.