WahanaNews.co | Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian upaya paksa penggeledahan di wilayah Kota Ambon, hari ini.
Adapun, sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan tim penyidik KPK hari ini yaitu beberapa Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SPKD) pada Pemkot Ambon. Hingga saat ini, penggeledahan di beberapa lokasi tersebut masih berlangsung.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (RL).
"Benar, hari ini (17/5) tim penyidik melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah kota Ambon. Lokasi penggeledahan di lingkungan Pemkot Ambon diantaranya beberapa kantor SKPD pada Pemkot Ambon," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (17/5/2022).
Belum diketahui apa saja yang diamankan oleh penyidik dari penggeledahan di daerah Ambon tersebut. KPK akan mengupdate hasil penggeledahan setelah rampung nanti.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
"Saat ini kegiatan sedang berlangsung. Untuk update perkembangannya nantinya akan kami sampaikan kembali," terang Ali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu lokasi yang digeledah yakni berlokasi di Kantor Wali Kota Ambon. Sejumlah ruangan di dalam Kantor Wali Kota Ambon digeledah. Salah satunya, ruangan Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail atau gerai minimarket di wilayahnya.