WAHANANEWS.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, mengumumkan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah berhasil menyita 1 juta hektar lahan hutan.
Penyitaan ini sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Satgas PKH, tim bentukan Presiden Prabowo Subianto yang melibatkan TNI, Polri, serta sejumlah kementerian.
Baca Juga:
Kasus Perintangan Korupsi Gula, Kejagung Periksa Istri Tom Lembong
"Kami mengapresiasi kerja keras seluruh pihak dalam Satgas PKH yang telah meluangkan waktu dan tenaga demi penertiban kawasan hutan. Dengan ini, target 1 juta hektar sebelum Hari Raya Lebaran telah tercapai," ujar Febrie di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Menurut data Satgas PKH, terdapat sekitar 1.177.194,34 hektar lahan sawit yang harus dikembalikan ke negara. Namun, proses pengambilalihan dilakukan bertahap.
"Hingga hari ini, kami telah menguasai 1.100.674,14 hektar yang tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan melibatkan 369 perusahaan," lanjutnya.
Baca Juga:
Megakorupsi Duta Palma, Kejagung Amankan Aset Rp 6,8 Triliun dalam 7 Valuta Asing
Kejagung juga telah menyerahkan sebagian lahan yang dikuasai kepada BUMN dalam dua tahap.
Pada Senin (10/3/2025), sebanyak 221.000 hektar diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Hari ini, tambahan 216.997,75 hektar kembali diberikan kepada perusahaan yang sama.
Dengan demikian, total lahan sawit yang telah dialihkan mencapai 437.997 hektar, sementara sisanya, sekitar 662.677 hektar, masih dalam proses verifikasi.