Terakhir, TFK yang pernah menjabat sebagai VP Integrated Supply Chain PT Pertamina dan posisi terakhir sebagai Direktur Utama Pertamina International Shipping.
Syarief mengungkapkan bahwa Riza Chalid bersama IRW melalui jaringan perusahaan terafiliasi diduga memengaruhi proses tender pengadaan minyak mentah, produk kilang, hingga pengangkutan.
Baca Juga:
Sering Ketemu Orang Kasar? Begini Cara Menghadapinya Biar Tetap Tenang
"Komunikasi tersebut baik berupa pengondisian tender, informasi nilai HPS (harga perkiraan sendiri), sehingga ada mark up atau kemahalan harga karena pengadaan tersebut menjadi tidak kompetitif," katanya.
Akibat praktik tersebut, proses pengadaan dinilai tidak berjalan secara sehat dan berujung pada kerugian keuangan bagi PT Pertamina.
Setelah penetapan tersangka, lima orang langsung ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan.
Baca Juga:
Investasi PSEL Melejit, MARTABAT Prabowo-Gibran: Dunia Percaya Masa Depan Energi Indonesia
Sementara itu, tersangka BBG dikenakan status tahanan kota karena pertimbangan kesehatan berdasarkan hasil pemeriksaan medis.
Adapun Mohammad Riza Chalid hingga kini belum ditahan dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Terhadap salah satu tersangka yaitu MRC, ini memang sudah menjadi DPO (daftar pencarian orang) bagi Kejaksaan," ucap Syarief.