Saat penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade dan satu ponsel Oppo A3X yang diduga digunakan untuk menyebarkan konten radikal.
MAS kini diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan penyidikan.
Baca Juga:
1 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Desa Jayaratu Tasikmalaya
“Tim Densus 88 berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal,” tegas Mayndra.
Ia juga mengimbau masyarakat agar waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam keamanan publik.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.